DIGITALISASI PEMBELAJARAN PADA MASA
PANDEMI COVID-19
Disadari
bersama bahwasanya pada kondisi saat ini, segala aktitifitas dibatasi. Berbagai
kegiatan yang melibatkan pertemuan tatap muka tidak diperkenankan. Tindakan ini
didasari dari kejadian luar biasa yang telah terjadi sejak tahun 2019 yang
lalu. Adanya wabah berupa Covid-19 menyebabkan beberapa lini kehidupan harus
berhenti sejenak, berjalan tak optimal. Begitu pula dengan pendidikan. Pertemuan
tatap muka antara pendidik dan peserta didik belum dapat diselenggarakan. Mengatasi
hal ini pemerintah mengambil kebijakan yang dirasa sudah tepat.
Demi
tetap berjalannya pendidikan dan sendi-sendi kehidupan lain maka
inovasi-inovasi dilakukan. Salah satunya dengan menggalakkan digitalisasi untuk pembelajaran. Ruang-ruang
pertemuan antara pendidik dan peserta didik dipindahkan kedalam berbagai platform yang dapat mendukung
pembelajaran. Dikutip dari https://mediaindonesia.com/opini/392187/digitalisasi-pendidikan “Dalam konteks pendidikan, digitalisasi--atau juga sering
disebut sebagai transformasi digital--dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk
mengubah berbagai aspek dan proses pendidikan ke dalam beragam varian digital.
Proses digitalisasi akan berdampak pada berbagai proses dalam pendidikan,
terutama perubahan dalam organisasi dan kepemimpinan transformatif (Bejinaru:
2019)”.
Beberapa platform yang sering digunakan dalam pertemuan pendidik dan peserta didik antara lain google.classroom, ruangkelas-Ruangbelajar, Microsoft teams, dan lain sebagainya. Media-media tersebut dengan cepatnya bermunculan guna mendukung berjalannya pembelajaran. Sebagai pendidik yang sadar akan kewajiban, maka usaha untuk mempelajari penggunaan media harus selalu dipelajari demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar